Repository Universitas Pakuan

Detail Karya Ilmiah Dosen

Ari Wuisang, Roby Satya Nugraha

Judul : PROBLEMATIKA PERLUASAN MAKNA KEPUTUSAN ADMINISTRASI NEGARA PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Abstrak :

ABSTRAK

Tujuan Penelitian ini ialah untuk mjelaskan bahwa Pemaknaan KAN dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UUAP) masih menampakkan adanya ketidakjelasan atau bahkan kekeliruan konsep. Oleh sebab itu, perlu dilakukan perumusan ulang atau penormaan yang  jelas (tidak ambigu), agar terdapat kepastian hukum dalam perlindungan hukum bagi rakyat, khususnya dalam hal masyarakat hendak menggugat pemerintah ke PTUN akibat dilakukannya tindakan pemerintahan berupa Keputusan Administrasi Negara (KAN) dan tindakan faktual pemerintah yang dianggap merugikan. penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yakni melalui studi dokumen maupun kepustakaan terhadap data-data sekunder berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier.

 

Kata kunci : keputusan administrasi negara, peradilan tata usaha negara, tindakan pemerintahan.

 

ABSTRACT

The purpose of this research is to explain that the meaning of KAN in Law no. 30 of 2014 concerning Government Administration (UUAP) still reveals a lack of clarity or even a misunderstanding of the concept. Therefore, it is necessary to re-formulate or standardize that is clear (unambiguous), so that there is legal certainty in legal protection for the people, especially in the case that the public wants to sue the government to the Administrative Court due to government actions in the form of State Administration Decrees (KAN) and factual actions government that is considered harmful. the research used is normative juridical law research. The data collection technique used was through document and literature studies on secondary data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials.

 

Keywords: state administration decisions, state administrative courts, government actions.

Tahun : 2023 Media Publikasi : Jurnal Nasional Terakreditasi B
Kategori : Jurnal No/Vol/Tahun : 2 / 9 / 2023
ISSN/ISBN : 2614-1485
PTN/S : Universitas Pakuan Program Studi : ILMU HUKUM
Bibliography :

DAFTAR PUSTAKA

A. Peraturan Perundang-undangan dan Produk Hukum Lainnya

Indonesia. Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. UU No. 5 Tahun 1986.

___________. Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. UU No. 9 Tahun 2004.

___________. Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. UU No. 51 Tahun 2009.

___________. Undang-Undang tentang Kekuasaan Kehakiman. UU No. 48 Tahun 2009.

___________. Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan. UU No. 30 Tahun 2014.

B. Jurnal

Heriyanto, Bambang. “Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara Berdasarkan Paradigma UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan”. Pakuan Law Review No. 1 (2016) : 82.

C. Buku

Asshiddiqie., Jimly. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2013.

Atmosudirdjo, Prajudi. Hukum Administrasi Negara. Jakarta : Ghalia Indonesia, 1994.

Cane, Peter. An Introduction to Administrative Law. Oxford : Clarendon Law Series, 1987.

Efendi, A’an dan Freddy Poernomo. Hukum Administrasi. Jakarta : Sinar Grafika, 2019.

Effendi Lotulung, Paulus. Hukum Tata Usaha Negara dan Kekuasaan. Jakarta : Salemba Humanika, 2013.

____________________________. Beberapa Sistem tentang Kontrol Segi Hukum terhadap Pemerintah. Jakarta : PT Bhuana Ilmu Populer, 1986.

Fahmal, Muin. Peran Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Layak dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih. Jakarta : Total Media, 2008.

Indroharto. Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Buku I. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1993.

M. Hadjon, Philipus. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia. Surabaya : PT Bina Ilmu, 1985.

M. Hadjon, Philipus dkk. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1997.

Marganda Aritonang, Dinoroy. Aspek Hukum Penyelenggaraan Administrasi Publik di Indonesia. Bandung : Refika Aditama, 2019.

Mustafa, Bachsan. Sistem Hukum Administrasi Negara Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bhakti, 2001.

Morya Immanuel Patiro, Yopie. Diskresi Pejabat Publik dan Tindak Pidana Korupsi. Bandung: Keni Media, 2012.

Ridwan, Juniarso dan Achmad Sodik Sudrajat. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung : Nuansa, 2009.

Ridwan HR, Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2010.

Ridwan. Diskresi dan Tanggung Jawab Pemerintah. Yogyakarta : FH-UII Press, 2014.

Setiawan, Yudhi, dkk., Hukum Administrasi Pemerintahan. Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2017.

Simanjuntak, Enrico. Perdebatan Hukum Administrasi. Bekasi : Gramata Publishing, 2018.

Sinamo, Nomensen. Hukum Administrasi Negara. Jakarta : Jala Permata Aksara, 2010.

Sudarsono. Legal Issue Pada Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Reformasi Hukum Acara dan Peradilan Elektronik. Jakarta : Kencana, 2019.

Supandi. Kapita Selekta Hukum Tata Usaha Negara. Bandung : Alumni, 2016.

Yasin, Muhammad, Laode Rudita, dkk. Anotasi Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Depok : UI-CSGAR, 2017.

D. lainnya

“Ratusan Pengguna Mobil Tua Berkumpul Tolak INGUB Pembatasan Usia Kendaraan”, https://www.gridoto.com/read/221821439/ratusan-pengguna-mobil-tua-berkumpul-tolak-ingub-pembatasan-usia-kendaraan#!%2F, diakses tanggal 24 April 2022.

“Usia Kendaraan Dibatasi 10 Tahun, Pedagang Mobil Bekas Tak Setuju”, https://www.gridoto.com/read/221808704/usia-kendaraan-dibatasi-10-tahun-pedagang-mobil-bekas-tak-setuju#!%2F, diakses tanggal 24 April 2022.

 

URL :

 

Document

 
back