Repository Universitas Pakuan

Detail Karya Ilmiah Dosen

Agus Satory, Widiyanti Rahayu Budi Astuti, Dkk.

Judul : Book Chapter : "PENERAPAN HUKUM BISNIS DI INDONESIA.
Abstrak :

Hubungan hukum antara konsumen dan pelaku usaha harus disusun dalam pijakan yang setara. Namun, konsumen de facto dan de jure berada dalam posisi rentan di hadapan penyedia layanan. Banyak faktor yang menjadi penyebab kelemahan konsumen, antara lain ketidaktahuan konsumen atau kurangnya informasi dan minimnya posisi tawar konsumen yang tampaknya tertinggal satu langkah dari pelaku usaha. Di sisi lain, pelaku usaha tampaknya lebih terinformasi dan dominan dibanding konsumen. Bahkan dapat dikatakan bahwa A sampai Z produk barang dan/atau jasa dikenal baik oleh pelaku usaha, tetapi tidak oleh konsumen. Oleh karena itu, dalam situasi ketidakseimbangan posisi ini, terjalin hubungan hukum antara konsumen dengan pelaku usaha, yang seringkali menimbulkan berbagai kerugian di tingkat konsumen.

Berdasarkan keadaan tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah pemberdayaan konsumen melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang dapat melindungi kepentingan mereka secara komprehensif dan efektif diterapkan di masyarakat.

Tahun : 2022 Media Publikasi : Buku
Kategori : Buku No/Vol/Tahun : 03 / 1 / 2022
ISSN/ISBN : 978-623-5488-55-4
PTN/S : Universitas Pakuan Program Studi : ILMU HUKUM
Bibliography :

DAFTAR PUSTAKA

 

Abdurrahman, A. Kamus Ekonomi Keuangan Perdagangan. Jakarta : Gramedia, 1986.

 

Badrulzaman, Mariam Darus. Perlindungan Terhadap Konsumen Dilihat dari Sudut Perjanjian Baku (Standar), dalam BPHN, Simposium Aspek-Aspek Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung : Binacipta, 1986.

 

Djakfar, Muhammad. Hukum Bisnis : Membangun Wacana Integrasi Perundangan Nasional Dengan Syariah. Edisi Revisi. Malang : UIN-Maliki Press.

 

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/27/03000051/jumlah-penduduk-indonesia-2022, diakses tanggal 5 September 2022, pukul 18.39 WIB.

 

Idham, Ibrahim. Laporan Hasil Akhir Tim Penelitian Terhadap Konsumen Atas Kelalaian Produsen. Jakarta : BPHN Departemen Kehakiman, 1992.

 

Indonesia. Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. UU Nomor 8 Tahun 1999. LN No. 42 Tahun 1999. TLN No. 3821.

 

_______.  Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. Perpres Nomor 50 Tahun 2017. LN No. 96 Tahun 2017. Konsiderans huruf a.

 

Kurniawan. “Perbandingan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia Dengan Negara-negara Common Law System. Jurnal Hukum dan Pembangunan. Tahun ke-43 No. 2, April-Juni 2013.

Miru, Ahmadi dan Sutarman Yudo. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2004.

 

Munir, Mochamad. “Penggunaan Pengadilan Negeri Sebagai Lembaga Untuk Menyelesaikan Sengketa Dalam Masyarakat”. Disertasi  Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 1997.

 

Nasution, Az. Naskah Akademis Peraturan Perundang-undangan  tentang Perlindungan Konsumen Dalam Hal Makanan dan Minuman.  Jakarta : BPHN Departemen Kehakiman, 1993.

 

Nasution, Az. Perlindungan Konsumen dan Peradilan di Indonesia. Jakarta: BPHN Depkeh, 1994.

 

Oughton , David  & John Lowry. Textbook on Consumer Law. London : Blackstore Press Ltd, 1997. 11.

 

Rachbini, Didik J. Dalam Zumrotin K. Susilo. Penyambung Lidah Konsumen. Cet. Pertama. Jakarta : YLKI & Puspa Swara, 1996.

 

Rajagukguk, Erman. Agenda Pembaruan Hukum Ekonomi di Indonesia Menyongsong Abad XXI. Jurnal Hukum UNISIA No. 33/XVIII/I/1997.

 

Samsul, Inosentius. Perlindungan Konsumen : Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak. Jakarta : Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004.

 

Satory, Agus. “Perjanjian Baku dan Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Bisnis Sektor Jasa Keuangan : Penerapan dan Implementasinya di Indonesia”. Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Vol. II No. 2 Agustus 2015.

 

_______. Meneroka Relasi Hukum, Negara, dan Budaya. Dalam Bunga Rampai. Penyunting R. Muhammad Mihradi dan Maman S. Mahayana. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 2017.

 

______.“Study of Consumer Protection Law in The Financial Services Sector”. Proceeding International Conference and Call for Papers Universitas Sebelas Maret 2016 (ICCP UNS 2016), held by Faculty of  Law Universitas Sebelas Maret Surakarta, Indonesia joint to International Islamic University Malaysia, The University of  Groningen Netherland and Chulalongkorn University Thailand, at The Alana Hotel Solo, 19-20 November 2016 (ISBN : 978-602-7386-55-2, First Edition, Publisher : Faculty of Law UNS Solo

 

Shofie, Yusuf dan  dan Somi Awan. 2004. Sosok Peradilan Konsumen : Mengungkap Pelbagai Persoalan Mendasar BPSK. Jakarta : Piramedia. 

 

Soekanto, Soerjono. Pokok-pokok Sosiologi Hukum. Jakarta :  RajaGrafindo Persada, 1999.

 

Soros, George. The Crisis of  Global Capitalism. New York : Public Affairs, 1998.

 

Wibowo, Arrianto Mukti, et.al. Kerangka Hukum Digital Signature Dalam Electronic Commerce. Grup Riset Digital Security dan Electronic Commerce. Depok : Fakultas Ilmu Komputer UI, 1999.

 

Zaid, Frank. “The Energing of Law on Product Liability and Consumer Products Warranties”. Canadian Business Law Journal. Toronto, 1979-1980.

URL :

 

Document

 
back