Repository Universitas Pakuan

Detail Karya Ilmiah Dosen

Geofakta Razali, Markus Kristian Retu, S.Ikom, Zumiarti, Ita Musfirowati Hanika, Ni Ketut Mendri, Atik Badiah, Aurora Jillena Meliala, Kadek Mery Herawati, Agus Satory, David Djerubu, Roby Satya Nugraha

Judul : PENERAPAN DAN PENANGAN KASUS UNDANG-UNDANG ITE
Abstrak :

Abstrak
Penyebaran informasi yang memuat konten ujaran
kebenciannya, telah dirumuskan sebagai delik pidana
atau perbuatan yang dilarang sebagaimana dirumuskan
dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 28 Ayat (2). Pelanggaran
terhadap pasal tersebut diancam pidana sebagaiman
diatur dalam Pasal 45, yakni ancaman pidana paling lama
6 Tahun penjara dan denda paling banyak Rp.
1.000.000.000., (satu miliar rupiah). Penegakan hukum
dengan penerapan UndangUndang ITE terhadap
kebebasan bereskpresi warga masyarakat, saat ini telah
berdampak pada kebebasan berekspresi dan
berpendapat, khususnya terkait dengan kebebasan yang
disampaikan oleh seseorang atau sekelompok orang
dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Perlindungan terhadap kebebasan bereskpresi warga
masyarakat terkait dengan penerapan Undang-Undang
ITE, sampai saat ini belum terlihat adanya arah kebijakan
dalam Undang-Undang ITE yang mendeskripsikan
perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan
berpendapat bagi setiap warga negara. Revisi Undang-

PENERAPAN DAN PENANGAN KASUS UNDANG-UNDANG ITE

230

Undang ITE, belum menunjukkan adanya perubahan
secara substantif yang memberikan kebebasan bagi warga
masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Kata Kunci : Analisis, Ujaran Kebencian, Media Sosial.

Tahun : 2022 Media Publikasi : Buku
Kategori : Buku No/Vol/Tahun : 229-249 / 12 / 2022
ISSN/ISBN : 623362455X, 9786233624558
PTN/S : universitas pakuan Program Studi : ILMU HUKUM
Bibliography :

Daftar Pustaka
Abdul Wahid dan Mohammad Labib, 2005, Kejahatan
Mayantara (Cyber Crime), Bandung; Refika Aditama,
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2014, Pengantar Metode
Penelitian Hukum, Jakarta; Rajawali Pers, h. 72.
9Soerjono Soekanto.
Budi Suhariyanto, 2014, Tindak Pidana Teknologi
Informasi (CYBERCRIME), Jakarta; Raja Grafindo.
Fahmi Gunawan dkk (ed), 2018, Religion Society dan
Social Media, Yogyakarta: Deepublish.
Peter Mahmud Marzuki, 2008, Metode Penelitian Hukum,
Jakarta: Prenada Kencana Media Group.
Sutarman, Cyber Crime-Modus Operandi dan
Penanggulangannya, Laksbang Pressindo,
Yogyakarta.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik
Heri Gunawan, Tinjauan Yuridis Terhadap Ujaran
Kebencian (Hate Speech) Di Media Sosial Dikaitkan

Dengan Kebebasan Berpendapat Dan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan

Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi Dan Transaksi Elektronik, (Jurnal Res
Nullius, Vol. 2 No. 1 Januari 2020, ISSN 2656-7261,
h. 76-86).
M.Choirul Anam dan Muhammad Hafiz, “SE Kapolri
Tentang Penanganan Ujaran Kebencian (Hate
Speech) dalam Kerangka Hak Asasi Manusia”.
Jurnal Keeamanan Nasional, Vol 1 No. 3. 2015, h.
345-346.
Artikel oleh Rahmat Nur Hakim, UU ITE yang Memakan
Korban, dari Prita Mulyasari hingga Baiq Nuril,
diakses melalui https://nasional.kompas.com,
tanggal 22 Maret 2021. 15Ibid.

URL : https://books.google.co.id/books/about?id=lr5mEAAAQBAJ

 

Document

 
back