Repository Universitas Pakuan

Detail Karya Ilmiah Dosen

MUSTIKA MEGA WIJAYA, NAZARUDDIN LATHIF,SAPTO HANDOYO

Judul : ASPEK HUKUM PEMBENTUKAN PERATURAN DESA MENGENAI PEMBERDAYAAN BUMDES
Abstrak :

Negara Indonesia adalah Negara yang merupakan suatu kesatuan dari unsur-unsur yang membentuknya, yaitu rakyat, wilayah dan pemerintahan yang berdaulat. Rakyat yang terdiri atas berbagai macam etnis suku bangsa, golongan, kebudayaan, serta agama, sedangkan wilayahnya terdiri atas ribuan pulau.1 Sebagai bangsa yang memiliki kemajemukan yang terbentuk dari berbagai macam suku bangsa, kepulauan, kebudayaan, golongan serta agama yang merupakan suatu kesatuan.Negara Indonesia memiliki ciri khas yang membedakannya dengan negara-negara lain di dunia. Ciri khas tersebut yakni nilai-nilai adat- istiadat kebudayaan, serta nilai  religius.  Nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dan menjadi kepribadian bangsa inilah yang kemudian dikristalisasikan dalam sistem nilai yang disebut Pancasila. Oleh karena itu Pancasila disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.

Tahun : 2021 Media Publikasi : Buku
Kategori : Buku No/Vol/Tahun : 1 / 1 / 2021
ISSN/ISBN : 978-623-95736-4-5
PTN/S : UNIVERSITAS PAKUAN Program Studi : ILMU HUKUM
Bibliography :

DAFTAR PUSTAKA

 

Abu Daud Busroh, 2001, Ilmu Negara, PT Bumi Aksara, Jakarta.

 

A. Mukthi Fadjar, 2004, Tipe Negara Hukum, Bayu Media dan In-TRANS,         Malang.

 

Amelia Sri Kesuma Dewi, “Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)    Sebagai Upaya dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (Pades) Serta      Menumbuhkan Perekonomian Desa”. Journal Of Ruml and         Development, Vol. 5 No. 1, 2014.

 

David Prasetyo, 2019,Peran BUMDes Dalam Membangun Desa, (Pontianak: Derwati Press)

 

David Wijaya, 2018,Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, (Yogyakarta: Gava Media)

 

H. Abu Daud Busroh, 2013, Ilmu Negara, Bumi Aksara, Jakarta.

 

Hamzah, Andi ,2005, Kamus Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia.

 

Hans Kelsen, 2013, Teori Hukum Murni : Dasar-dasar Ilmu Hukum Normatif,   Nusa Media, Bandung.

 

Hanif Nurcholis, 2011, Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan         Desa, Erlangga, Jakarta.

 

HAW. Widjaya,2003, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan   Utuh, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

 

Jimly Asshiddiqie, 2004, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia,    Universitas Indonesia, Jakarta.

 

J. Kaloh, 2009, Kepemimpinan Kepala Daerah, Sinar Grafika, Jakarta.

 

Kaelan, 2004, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta, hal. 124

 

Muhammad,2004, Abdulkadir. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Nurcholis, Hanif (2011) Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemeritahan Desa. Jakarta, Erlangga.

 

Philipus M. Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum terhadap Rakyat, Bina Ilmu, Surabaya.

 

                  

Saldi Isra, 2013, Pergeseran Fungsi Legislasi, Rajagrafindo Persada, Jakarta.

         

Sudono Syueb, 2008, Dinamika Hukum Pemerintahan Daerah, Laksbang           Mediatama, Surabaya.

 

Syaiful Rahman, 2004, Pembangunan dan Otonomi Daerah, Yayasan Pancur   Siwah, Jakarta, hal. 103

 

Solehkan, 2012 Penyelenggaraan Pemerintah Desa,( Jakarta: Setara Pres).

         

Yasin, M. 2015, Anotasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.  Jakarta: Pusat           Telaah dan Informasi Regional

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

URL :

 

Document

 
back