DAFTAR PUSTAKA A. Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
UU Nomor 32 Tahun 2009.
_. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
_. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan. Kep.Meneg LH RI Nomor 42 Tahun 1994.
B. Buku / Makalah
Ariman, M. Rasyid. Fungsi Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Pencemaran
Lingkungan Hidup. Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.
Hadiati Koeswadi, Hermien Hadiati. Hukum Pidana Lingkungan. Bandung: PT. Citra
Aditya Bhakti, 1993.
Kartanegara, Satochid. Hukum Pidana Bagian Satu. Jakarta: Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun.
M. Hadjon, Philipus. ”Penegakan Hukum Pidana, Perdata, Administrasi, Program
Penataan Sukarela Melalui Ekolabel, ISO 14.000, Studi Kasus Limbah
Tahu PT SSS Surabaya”. Makalah Disampaikan dalam Kegiatan
Lokakarya di Sidoarjo, 1993.
Rhiti, Hyronimus. Kompleksitas Permasalahan Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Universitas Atmajaya Yogyakarta, 2005.
Rangkuti, Siti Sundari. ”Pembinaan Hukum Lingkungan Administrasi, Hukum Lingkungan Keperdataan, dan Hukum Lingkungan”. Makalah disampaikan dalam Seminar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Surabaya, 1984.
Soemarwoto, Otto. Atur Diri Sendiri, Paradigma Baru Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2004.
Soesilo, R. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya
Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia ,1996.
Subekti dan Tjitrosoedibyo. Kamus Hukum. Jakarta: Pradnya Paramita, 1980
Wijoyo, Suparto. Penyelesaian Sengketa Lingkungan. Surabaya: Universitas Airlangga
Press, 1999.
|