DAFTAR PUSTAKA
Dinas Pertanian Kota Bogor. (2017). Peta lahan pertanian Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dinas Pertanian Kota Bogor. Bogor.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor. (2017). Data statistik kejadian bencana Kota Bogor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bogor. Bogor.
Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Kota Bogor. (2013). Inventarisasi data lahan kritis Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Barat Kota Bogor tahun anggaran 2013. Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Kota Bogor. Bogor.
Kubangun, S.H., Haridjaja, O. Gandasasmita, K., (2014). Model spasial bahaya lahan kritis di Kabupaten Bogor, Cianjur Dan Sukabumi. Majalah Ilmiah Globë Volume 16 No. 2 Desember 2014: 149 – 156.
Kurnia, U., Sutrisno, N., dan Sungkawa, I. (2015). Perkembangan Lahan Kritis. Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian. Bogor
Pamungkas, H.S.R. dan Karmadi, M. A. (2015). Analisis Lahan Kritis Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Jurnal Teknologi Volume II, Edisi 26, Periode Januari-Juni 2015 (27-37)
Peraturan Daerah Kota Bogor. (2011). Perda Kota Bogor Nomor 08 Tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor Tahun 2011-2031. Lembaran Daerah Kota Bogor tahun 2011, nomor 2 seri E. Bogor
Peraturan Menteri Kehutanan. (2009). Peraturan menteri kehutanan Nomor. P.32/Menhut-II/2009 tentang tata cara penyusunan teknis rehabilitasi hutan dan lahan Daerah Aliran Sungai (RTkRHL-DAS). Lembaran Negara 57-70. Sekertariat Negara. Jakarta.
Ramayanti, L. Anggi, Yuwono, B. Darmo, dan Awaluddin, M. (2015). Pemetaan tingkat lahan kritis dengan menggunakan penginderaan jauh dan sistem informasi geografi. Jurnal Geodesi Undip Volume 4, Nomor 2, Tahun 2015, (ISSN : 2337-845X)
Rumenah, Rahardjo ET, Priati A. (2010). Lahan Potensial dan Lahan Kritis. Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (ID); Universitas Gadjah Mada.
Sitorus SRP, Susanto B, Haridjaja O. 2011. Kriteria dan Klasifikasi Tingkat Degradasi Lahan di Lahan Kering (Studi Kasus: Lahan Kering di Kabupaten Bogor). Jurnal Tanah dan Iklim. 34(1): 66-83.
|