Repository Universitas Pakuan

Detail Karya Ilmiah Dosen

Edi Rohaedi, Isep H. Insan Dan Nadia Zumaro

Judul : Mekanisme Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum
Abstrak :

Pengadaan tanah merupakan perbuatan hukum yang berupa melepaskan hubungan hukum yang semula ada antara pemegang hak dan tanahnya yang diperlukan, dengan pemberian imbalan dalam bentuk uang, fasilitas atau lainnya, melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat antara empunya tanah dan pihak yang memerlukan. Proses pelepasan hak atas kepemilikan orang atas tanah dan/atau benda-benda yang ada diatasnya yang dilakukan secara sukarela. Pengaturan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Presiden dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil Penyelenggaraan pengadaan tanah juga sering bersinggungan dengan isu hukum mendasar seperti hak asasi manusia, prinsip keadilan, prinsip keseimbangan antara kepentingan negara dengan kepentingan masyarakat baik secara individu maupun kelompok.

Kata Kunci : pengaturan, pengadaan tanah, kepentingan umum.

Tahun : 2019 Media Publikasi : jurnal nasional terakreditasi B
Kategori : Jurnal No/Vol/Tahun : 1 / 5 / 2019
ISSN/ISBN : 2614-1485
PTN/S : Universitas Pakuan Program Studi : ILMU HUKUM
Bibliography :

A. Peraturan Perundang-undangan

Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UUD NRI Tahun 1945.

________. Undang-Undang tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. UU Nomor 2 Tahun 2012. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280.

________. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, PERPRES No 36 Tahun 2005.

________. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, PERPRES No. 65 Tahun 2006.

________. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. PERPRES Nomor 71 Tahun 2012. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 156.

________. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah, PERKABAN Nomor 5 Tahun 2012.

URL : https://journal.unpak.ac.id/index.php/palar/article/view/1192

 

Document

 
back