Abstrak |
: |
Salah satu bentuk ikon reformasi adalah nilai-nilai demokrasi dan hak asasi mansuia dilembagkan ke dalam Perubahan UUD 1945. Salah satunya dibentuknya Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi atau Pengadilan Konstitusi mendorong transformasi menuju sistem kedaulatan hukum dengan tiga cara . Pertama, MK menjadi forum baru menandai masa perubahan dan transformasi politik masa lalu ke demokrasi. Kedua, akses terhadap MK melalui litigasi memberikan kemungkinan partisipasi dalam sistem demokrasi yang baru berkembang. Ketiga, MK memiliki mandat eksplisit melakukan tinjauan yudisial.
|
Bibliography |
: |
Daftar Pustaka Antara Lain
Arifin, Firmansyah dan Juliyus Wardi, Merambah Jalan Pembentukan Mahkamah Konstitusi di Indonesia, Jakarta: KRHN, 2002.
Gahral Adian, Donny, Demokrai Kami, Depok: Koekoesan, 2006.
|