Repository Universitas Pakuan

Detail Karya Ilmiah Dosen

Nandang Kusnadi

Judul : PERBANDINGAN PENGATURAN SANKSI DENDA DALAM KUHP DAN PENGATURAN SANKSI DENDA DALAM RUU KUHP
Abstrak :

ABSTRAK

 

Di  dalam  KUHP,  jenis-jenis  pidana  diatur  di  dalam  Pasal  10  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu pidana pokok yang terdiri dari pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan, pidana denda dan pidana tambahan yang terdiri dari pidana perampasan barang-barang tertentu, pencabutan hak- hak tertentu dan pengumuman putusan Hakim. Berdasarkan hal tersebut hukuman denda adalah jenis ke - 4 dari hukuman pokok yang diatur dalam KUHP dan merupakan kewajiban terhukum untuk membayar sejumlah uang sebagaimana yang telah diputuskan oleh hakim, karena terhukum telah melakukan perbuatan yang telah dihukum. Pidana denda merupakan salah satu jenis pidana yang telah dikenal dan diterima dalam sistem hukum masyarakat bangsa-bangsa di dunia, walaupun pengaturan dan cara penerapan pidana itu bervariasi. Di negara Barat, misalnya sekarang di Skotlandia kejaksaan disebut sebagai “Prosecutor Fiscal” yang menurut sejarahnya pekerjaan Jaksa dahulu di Skotlandia adalah memungut uang denda dari terpidana sebagai sumber pendapatan negara.

Tahun : 2012 Media Publikasi : jurnal nasional blm akreditasi
Kategori : Jurnal No/Vol/Tahun : 1 / 8 / 2012
ISSN/ISBN : 0855936
PTN/S : Universitas Pakuan Program Studi : ILMU HUKUM
Bibliography :

Cholsum, Umi dan Windy Novia. Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kesatu .Surabaya : Kasmiko Press, 2006.

Hamzah, Andi. KUHP. Jakarta, Ghalia Indonesia, 1986.

Kartanegara, Satochid. Hukum pidana bagian satu. Jakarta: Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun.

Lamintang, PAF. Dasar  –  Dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung : Sinar Baru,1984.

Loqman, Loebby. Laporan Pengkajian Hukum Tentang Penerapan Pidana Denda.Jakarta : BPHN, 1992.

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung : Alumni,1992.

Muladi dan Dwidja Priyatno. Pertanggung Jawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana.Bandung : STHB, 1991.

Nawawi Arief, Barda. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta : Prenada Media Group, 2008.

Purnomo. Bambang dan Aruan Sakidjo, Hukum Pidana : Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Kodifikasi. Jakarta : Ghalia Indonesia, 1988.

Reksodipturo, Mardjono. Pembaharuan Hukum Pidana. Jakarta : Rineka Cipta, 1995.

Sianturi, SR dan Mompang L. Panggabean, Hukum Penitensia di Indonesi.  Jakarta : ALUMNI AHM – PTHM, 1996.

Simorangkir, JCT dan Rudy.T.Erwin dan Prasetyo. Kamus Hukum . Jakarta : Sinar Grafika, tanpa tahun.

Widnyana, I Made. Kapita Selekta Hukum Pidana Adat. Bandung : PT. Erasco, 1993

URL :

 

Document

 
back