Judul | : | ANALISA FEED-IN TARIFF ENERGI TERBARUKAN MENGGUNAKAN ACUAN BPP SETEMPAT DI INDONESIA | |||
Abstrak | : | Sumber daya dan cadangan energi baru terbarukan di Indonesia cukup besar, namun saat ini pengembangannya belum optimal. Kesenjangan geografis antara lokasi pasokan energi dan permintaan serta investasi teknologinya yang
tinggi merupakan tantangan tersendiri untuk mengembangkan teknologi berbasis EBT. Dukungan pemerintah dengan menetapkan regulasi yang dapat memicu penerapan teknologi EBT, dalam hal ini di sektor ketenagalistrikan ialah melalui kebijakan Feed-in Tariff (FIT), FIT di Indonesia mengunakan patokan harga tertinggi ceiling prices dengan acuan BPP setempat dan BPP nasional yang ditetapkan setiap tahunnya.
Berdasarkan hasil analisis dengan skenario harga pembelian tenaga listrik kesepakatan para pihak di wilayah Jawa, Bali 100% dan Sumatera 85% dari BPP pembangkitan setempat, menunjukan bahwa harga pembelian tenaga listrik merupakan harga yang sesuai dengan keuntungan yang wajar bagi pihak swasta atau Pengembang Pembangkit Listrik (PPL) dengan selisih atau potensi keuntungan bagi pihak PPL tertinggi berada di wilayah Nusa Tenggara Timur untuk pembangkit yang bersumber dari energi air (Hydro) sebesar 1.666,65 Rp/kWh jika harga pembelian tenaga listrik dibandingkan dengan rata-rata terbobot LCOE Pembangkit EBT di dunia. Selain itu secara finansial PLN dapat melakukan penghematan jika menerapkan harga pembelian tenaga listrik yang bersumber dari pembangkit EBT dibawah besaran BPP pembangkitan setempat, penghematan dapat dilakukan dengan mengganti/memberhentikan produksi dan sewa pembangkit yang menggunakan energi fosil terutama BBM yang memiliki biaya bahan bakar yang tinggi dan mengikuti kurs mata uang asing, potensi penghematan bagi PLN jika mengganti/memberhentikan produksi dan sewa pembangkit PLTD dengan skenario harga pembelian tenaga listrik kesepakatan para pihak di wilayah Jawa, Bali 100% dan Sumatera 85% dari BPP pembangkitan setempat selama tahun 2016 sebesar 6,1 trilyun rupiah untuk pembelian tenaga listrik yang dihasilkan oleh pembangkit PLTA, PLTP, PLTSa dan 8,7 trilyun rupiah untuk pembelian tenaga listrik yang dihasilkan oleh pembangkit PLTS, PLTB, PLTBg/Bm, PLTLaut.
Kata Kunci: EBT, Feed-in Tariff, BPP |
|||
Tahun | : | 2018 | Media Publikasi | : | prosiding |
Kategori | : | Prosiding | No/Vol/Tahun | : | - / - / 2018 |
ISSN/ISBN | : | 2252-701X | |||
PTN/S | : | Universitas Pakuan | Program Studi | : | TEKNIK ELEKTRO |
Bibliography | : |
|
|||
URL | : | - |