Judul | : | PEMBINAAN WARGA BINAAN NARKOBA PENGIDAP HIV/AIDS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN | |||
Abstrak | : | Abstrak Masalah narkoba padaa saat ini merupakan masalah yang besar dan timbul dimana-mana. Salah satu dampak dari penyalahgunaan narkoba adalah penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV) / Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), dimana virus HIV/AIDS ini dapat tertular melalui hubungan seks dengan penderita, memakai jarum suntik yang sudah tercemar virus HIV/AIDS. Penyebarluasan penyakit HIV/AIDS tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, tingkat sosial, ekonomi, maupun lingkungan, termasuk lingkungan khusus seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mempunyai potensi dan peluang sangat besar dalam penyebarluasan HIV/AIDS. Pembinaan terhadap warga binaan (narapidana) pengidap HIV/AIDS tidak dibeda-bedakan sebab pihak Lapas menerapkan kebijakan tersebut dengan alasan menjaga kerahasiaan bahwa warga binaan yang bersangkutan adalah seorang pengidap HIV/AIDS. Alasan lain diterapkannya kebijakan tersebut adalah untuk melindungi kepentingan warga binaan tersebut agar warga binaan yang sudah mengidap virus HIV/AIDS tidak dipisahkan dalam ruangan sel tersendiri (ruang isolasi). Selain itu juga agar warga binaan pengidap HIV/AIDS tersebut tidak dikucilkan dari pergaulan atau dijauhi oleh sesama warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
Abstract In the present day, drug problem becomes major problem in every country. One of the great effect of using drugs is HIV-AIDS (human Immune deficiency Syndrome/Acquired Immune Deficiency Syndrome), which can be spread out through sex interaction with the sufferer or using contaminated needle. The spreading out of this virus of HIV/AIDS can occur to all ages, gender and social statue, economy and as well as the environment including in prison area where the possibility is very great enough for spreading the disease. By offering appropriate information, this disaster can hopefully be lessened. According to prison policy, one with HIV/AIDS should not be isolated from others. The reason is to conceal that the one is suffered with HIV/AIDS. Further reason in applying such policy is merely to protect the existence of the prisoner with HIV/AIDS not to be transferred into isolation room. Moreover the prisoner with HIV/AIDS will not be overlooked in relationship with other prisoners. |
|||
Tahun | : | 2013 | Media Publikasi | : | jurnal nasional blm akreditasi |
Kategori | : | Jurnal | No/Vol/Tahun | : | 02 / 02 / 2013 |
ISSN/ISBN | : | 0215-8256 | |||
PTN/S | : | Universitas Pakuan | Program Studi | : | ILMU HUKUM |
Bibliography | : | DAFTAR PUSTAKA
Indonesia. Undang-Undang Tentang Pemasyarakatan. UU Nomor 12 Tahun 1995. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 77. _________. Undang-Undang Tentang Psikotropika. UU Nomor 5 Tahun 1997. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10. _________. Undang-Undang Tentang Narkotika. UU Nomor 35 Tahun 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143. _________. Peraturan Pemerintah Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. PP Nomor 31 Tahun 1999.
Dirjosisworo, Soejono. Sejarah dan Azas Penologi Pemasyarakatan. Bandung: Amrico, 1984. Gunakarya, A.Widiada. Sejarah dan Konsepsi Pemasyarakatan. Bandung: Amrico, 1988. Harsono, C.I. Hs. Sistem Baru Pembinaan Warga Binaan. Jakarta: Djembatan, 1961. Soemadipraja, R. Achmad S. dan Romli Atmasasmita. Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Bandung: Binacipta, 1979.
http://www.aids-ina.org. Diakses pada tanggal 2 Mei 2013. |
|||
URL | : | https://repository.unpak.ac.id/index.php?p=detail&id_karya=47 |